Lamteng (HL) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Sujani, berani melakukan pungli dengan mengatasnamakan bupati dan kepala dinas pendidikan setempat. Selama mnjalankan aksinya, Sujani sudah meraup untung hingga puluhan juta rupiah.
Hingga berita ini dilansir, Kepala UPT Dinas Pendidikan Sendang Agung, Sujani, tidak diketahui kemana rimbanya. Ia seperti hilang ditelan bumi. Dinas Pendidikan Lampung Tengah harus segera mengambil sikap dalam permasalahan ini, apalagi dalam kasus ini Sujani berani menjual nama bupati.
Dalam menjalankan aksinya, Sujani melakukan pungli kepada guru honor yang lulus test K2, “kami semua diminta dana Rp600 ribu oleh Pak Sujani,” beber 48 orang guru honor yang menjadi korban Sujani, kepada Handal Lampung.
Mereka juga mengatakan jika Sujani melakukan pungli itu karena atas perintah Kepala Dinas Pendidikan lampung Tengah dan Bupati, “Sujani bilang uang itu untuk diberikan kepada bupati dan kadisdik. Ya karena takut kami menurut saja,” terang mereka.
Bukan hanya itu, selama menjabat sebagai KUPTD, Sujani tercatat sudah beberapa kali tersandung masalah, seperti dana Sisa Hasil Usaha Koperasi Pegawai Negeri (SHU KPN) Sangun Kiwah yang tidak dibagikan olehnya.
Kemudian jatah Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) yang selama setengah tahun juga tidak dibagikan.
Edisi mendatang kasus ini akan dibeberkan lebih mendalam, lengkap dengan tanggapan Bupati Lampung Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan setempat.
Hingga berita ini dilansir, Kepala UPT Dinas Pendidikan Sendang Agung, Sujani, tidak diketahui kemana rimbanya. Ia seperti hilang ditelan bumi. Dinas Pendidikan Lampung Tengah harus segera mengambil sikap dalam permasalahan ini, apalagi dalam kasus ini Sujani berani menjual nama bupati.
Dalam menjalankan aksinya, Sujani melakukan pungli kepada guru honor yang lulus test K2, “kami semua diminta dana Rp600 ribu oleh Pak Sujani,” beber 48 orang guru honor yang menjadi korban Sujani, kepada Handal Lampung.
Mereka juga mengatakan jika Sujani melakukan pungli itu karena atas perintah Kepala Dinas Pendidikan lampung Tengah dan Bupati, “Sujani bilang uang itu untuk diberikan kepada bupati dan kadisdik. Ya karena takut kami menurut saja,” terang mereka.
Bukan hanya itu, selama menjabat sebagai KUPTD, Sujani tercatat sudah beberapa kali tersandung masalah, seperti dana Sisa Hasil Usaha Koperasi Pegawai Negeri (SHU KPN) Sangun Kiwah yang tidak dibagikan olehnya.
Kemudian jatah Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) yang selama setengah tahun juga tidak dibagikan.
Edisi mendatang kasus ini akan dibeberkan lebih mendalam, lengkap dengan tanggapan Bupati Lampung Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan setempat.
No comments:
Post a Comment