Dalam wawancara dengan kru Handal Lampung di sela kesibukannya, Zainudian mengatakan dirinya memiliki beragam cara untuk memajukan pendidikan yang mengacu pada pada standar nasioanal.
Dijelaskan, standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses kompetensi kelulusan, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan yang baik, pembiyaan dan penilaian pendidikan.
“Ada dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum, pengembangan kurikulum disusun tujuanya agar dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik di antaranya, belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan , berbuat secara efektf, belajar untuk hidup, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntunan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, kondisi sekolah.
“Dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal- hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dam menilai belajar, itupun harus sesuai dengan visi, misi dan tujuan umum pendidikan atau sekolah, guru diberi kebebasan dan keleluasaan dalam menyusun program pembelajaran, misalnya dalam mendeskripsikan indicator hasil belajar, menetapkan tujuan pembelajaran, menetapkan kegiatan pembelajran sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah serta untuk memotivasi siswa dalam mengolah juga menggali sendiri potensinya, karena guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas merupakan bagian dari implementasi kurikulum sekolah dasar dan itu telah di laksanakan oleh guru yang ada di sekolah yang saya pimpin sekarang ini,” ungkapnya.
Dia mengakui, sebagai guru dia diberikan tanggung jawab lebih sebagai kepala sekolah harus memiliki, pengetahuan, keterampilan, sikap, performance, etika dalam bekerja.
“Bukan itu saja sebagai pemimpin harus punya kompetensi yang terbagi dalam tiga kompetensi antara lain, profesional, wawasan, personal, social, wawasan kependidikan dan managemen, bila semua yang disebutkan saya tidak ada satupun tidak ada yang di milki kepala sekolah lainya maka program dan tujuan mencerdaskan anak bangsa tidak akan terwujud, dengan tertanamnya prinsip jiwa pemimpin dan semangat pendidik, maka anak didik kita dapat bersaing dengan daerah lain, bahkan tidak menutup kemungkinan dengan negara lain, karena sekolah dasar adalah wadah awal dalam pembelajaran baik itu formal maupun non formal, saya berkeyakinan anak didik kami yang kelas enam akan lulus semua dan masuk di SMP Negeri,” pungkasnya.
Dijelaskan, standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses kompetensi kelulusan, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, pengelolaan yang baik, pembiyaan dan penilaian pendidikan.
“Ada dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum, pengembangan kurikulum disusun tujuanya agar dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik di antaranya, belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan , berbuat secara efektf, belajar untuk hidup, belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntunan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, kondisi sekolah.
“Dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal- hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dam menilai belajar, itupun harus sesuai dengan visi, misi dan tujuan umum pendidikan atau sekolah, guru diberi kebebasan dan keleluasaan dalam menyusun program pembelajaran, misalnya dalam mendeskripsikan indicator hasil belajar, menetapkan tujuan pembelajaran, menetapkan kegiatan pembelajran sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah serta untuk memotivasi siswa dalam mengolah juga menggali sendiri potensinya, karena guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas merupakan bagian dari implementasi kurikulum sekolah dasar dan itu telah di laksanakan oleh guru yang ada di sekolah yang saya pimpin sekarang ini,” ungkapnya.
Dia mengakui, sebagai guru dia diberikan tanggung jawab lebih sebagai kepala sekolah harus memiliki, pengetahuan, keterampilan, sikap, performance, etika dalam bekerja.
“Bukan itu saja sebagai pemimpin harus punya kompetensi yang terbagi dalam tiga kompetensi antara lain, profesional, wawasan, personal, social, wawasan kependidikan dan managemen, bila semua yang disebutkan saya tidak ada satupun tidak ada yang di milki kepala sekolah lainya maka program dan tujuan mencerdaskan anak bangsa tidak akan terwujud, dengan tertanamnya prinsip jiwa pemimpin dan semangat pendidik, maka anak didik kita dapat bersaing dengan daerah lain, bahkan tidak menutup kemungkinan dengan negara lain, karena sekolah dasar adalah wadah awal dalam pembelajaran baik itu formal maupun non formal, saya berkeyakinan anak didik kami yang kelas enam akan lulus semua dan masuk di SMP Negeri,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment